detikFinance
Pengusaha Batubara Diminta Bayar Royalti Sekaligus
Pengusaha batubara yang menunggak royalti diminta untuk segera melunasi royalti tanpa dicicil terlebih dulu. Jika royalti lunas, maka reimbursement pajak bisa segera mereka peroleh.
Minggu, 17 Agu 2008 11:07 WIB







































