detikFinance
TKI Bisa Nikmati Fasilitas KUR dan Asuransi Keselamatan Kerja
Pemerintah memperluas pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat. Kini, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga bisa menikmati KUR dan asuransi keselamatan kerja.
Kamis, 16 Des 2010 11:37 WIB







































