detikNews
Pakar Hukum: Misran Tidak Perlu Dihukum
Misran, seorang mantri desa sekaligus Kepala Puskesmas Pembantu di Kutai Kertanegara, Kaltim, dipidana 3 bulan penjara karena memberikan resep obat kepada masyarakat. Putusan hakim ini sangat disayangkan, karena Misran tidak melanggar hukum materiil.
Rabu, 07 Apr 2010 12:05 WIB







































