detikFinance
Ingat! Makan di Mal-Warteg Cuma Boleh Setengah Jam
Pemerintah mengizinkan restoran/rumah makan/kafe melayani makan di tempat (dine in) selama perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.
Rabu, 18 Agu 2021 07:10 WIB