detikNews
Napi WN Rusia Kasus Narkoba di Bali Bebas Usai Jalani Hukuman Bui Setahun
WNA asal Rusia bernama Arseny Trofimov bebas dari rutan di Bali. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana selama satu tahun akibat kasus narkotika.
Minggu, 21 Feb 2021 00:54 WIB