detikFinance
Rp 106 Triliun Pajak Migas Tak Disetor Langsung ke Kas Negara
BPK menemukan PNBP dan PPh migas tidak dilaporkan secara transparan, dan realisasi penerimaan dari KKKS senilai Rp 106,93 triliun ternyata tidak disetor langsung kepada kas negara. Disetor kemana?
Selasa, 21 Okt 2008 10:23 WIB







































