Terungkapnya praktik jual beli data e-KTP dan KK menimbulkan pertanyaan: data itu diperdagangkan buat apa? Dugaannya adalah buat pinjol dan registrasi SIM Card.
"Jangan mudah memberikan data kepada lembaga, atau orang, atau apapun, siapapun. Utamanya kepada fintech-fintech yang tidak terdaftar," kata Dirjen Dukcapil.