Effendi Gazali menganggap ada pasal dalam Permen KP 56/2016 yang keliru dan perlu dikaji ulang. Permen tersebut dibuat semasa Susi Pudjiastuti menjabat.
Dirjen Badilum yang melarang memfoto dan merekam persidangan tanpa izin Ketua Pengadilan menuai reaksi keras. Hal itu akan memperparah mafia peradilan.