detikNews
Ramadhan Pohan Diganjar 3 Tahun Bui, BPN Serahkan pada Proses Hukum
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghormati putusan kepada Ramadhan Pohan yang diganjar penjara 3 tahun.
Senin, 21 Jan 2019 07:07 WIB







































