detikNews
Nunun Dituntut 4 Tahun Penjara Plus Denda/Sita Rp 1,2 Miliar
JPU menilai Nunun telah terbukti menyuap anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menuntut sosialita ini selama 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta plus sita Rp 1 miliar.
Senin, 23 Apr 2012 11:37 WIB







































