detikFinance
7 Perusahaan Dapat Sertifikat Hak Khusus, Iuran Capai Rp 93,5 Miliar
Tujuh badan usaha mendapatkan sertifikat hak khusus dari BPH Migas. Ketujuh perusahaan tersebut akan dikenakan iuran yang totalnya mencapai Rp 93,5 miliar di tahun 2009.
Jumat, 27 Feb 2009 12:32 WIB







































