detikNews
KPK: Ambil Alih Kasus dari Kejagung-Polri Tak Perlu Tunggu Perpres
Presiden Jokowi akan mengeluarkan perpres agar KPK bisa mengambil alih kasus dari Kejagung-Polri. KPK menyebut pengambialihan kasus tak perlu menunggu perpres.
Jumat, 04 Sep 2020 19:23 WIB