detikNews
Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Yusak-Yakob Bisa Berlaga di Pilkada Boven Digoel
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
Kamis, 10 Des 2020 00:04 WIB