Pelaku Perusakan Konjen AS Dan Denmark Dituntut 3 Bulan Penjara
Dua terdakwa kasus perusakan kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Denmark dan AS 6 Februari 2006 lalu, Alwi Al Habsi dan Ali Al Habsi dituntut 3 bulan dan massa percobaan selama 10 Bulan oleh jaksa penuntut umum.
Kamis, 10 Mei 2007 16:34 WIB







































