detikNews
Batalkan Penerbangan, AirAsia Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Maskapai penerbangan AirAsia harus membayar denda immaterial sebesar Rp 55 juta. Selain itu AirAsia juga membayar ganti rugi materil sebesar Rp 806 ribu dan biaya perkara Rp 316 ribu.
Selasa, 09 Feb 2010 23:33 WIB







































