Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa mengkritik Mahkamah Agung (MA) yang mengeluarkan Peraturan MA (Perma) nomor 5 tahun 2020.
Pemeran wanita dalam video porno Ketua PDIP Pangkep merekam video saat keduanya berhubungan seks. Dia merekam video atas perintah anggota Dewan berinisial SAR.
MA mengeluarkan Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang melarang pengunjung sidang untuk memfoto dan memvideokan persidangan. Aturan itu menuai kritik berbagai pihak.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menanggapi terkait Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang salah satu pasalnya melarang memfoto hingga merekam di persidangan.
Pakar Hukum Universitas Muria Kudus, Yusuf Istanto, mengkritik aturan MA soal larangan mengambil foto maupun merekam sidang karena merugikan pencari keadilan.
Kelompok warga Muslim di AS meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berbicara soal penahanan massal yang dilakukan otoritas China terhadap Muslim Uighur.
Mahkamah Agung (MA) buka suara soal Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang disebut melarang memfoto hingga merekam selama proses persidangan. Begini penjelasannya.