Tidak mengejutkan jika menyebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya resentralisasi kekuasaan. Kewenangan daerah dipreteli demi kemudahan investasi.
Kritik terhadap omnibus law menyeruak di masyarakat. Ketua DPR RI, Puan Maharani pun menyebut, kritik tersebut terjadi karena sosialisasi yang belum maksimal.
Omnibus law bukan UU payung yang diacu oleh UU terkait lainnya. Melainkan, justru untuk meleburkan segala UU yang bersifat sektoral ke satu pengaturan.