Mulai 2030 tidak ada lagi izin pembangunan pembangkit listrik tenaga fosil. Kebijakan itu bisa memicu kenaikan ongkos produksi listrik yang lebih mahal.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, PLN memproyeksikan akan ada tambahan pembangkit EBT yang terakumulasi sebesar 10,6 GW hingga 2025 dan 18,8 GW hingga 2029.