detikNews
ABG 'Slenderman' Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kata KPAI
KPAI mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis NF (15) selama 2 tahun penjara di LPKS Handayani.
Selasa, 18 Agu 2020 23:08 WIB