Untuk kedua kalinya, Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke polisi. Pelaporan ini masih terkait dengan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.
GP Ansor menduga aksi pengibaran bendera HTI dilakukan secara sistematis dan terencana. GP Ansor meminta maaf ke masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan.
GP Ansor yakin bendera yang dibakar di Garut merupakan bendera organisasi terlarang di Indonesia, HTI. Ini penjelasan GP Ansor terkait sikap yakin mereka.