detikNews
Fatwa MUI: Gunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim Hukumnya Haram
Penggunaan atribut Natal jadi bahan debat tahunan di Indonesia. MUI akhirnya mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut. Apa kata MUI?
Rabu, 14 Des 2016 14:05 WIB







































