detikNews
Pengelola Mal di Bali Disanksi karena Acara Kumpul Klub Motor Langgar Prokes
Pengelola Mal Park 23 dijatuhi sanksi lantaran menyediakan lokasi untuk kegiatan kumpul komunitas motor tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Selasa, 03 Nov 2020 17:51 WIB