Polda DIY menangkap Novel Wahyu Swanoto, 45, warga Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman. Dia ditangkap karena menjual gula kristal rafinasi ke pasar.
WHO secara resmi menetapkan nama resmi untuk penyakit akibat virus corona Wuhan yakni COVID-19. Sementara virusnya sendiri mendapat nama resmi SARS-CoV-2.
"Dan saya menawarkan apabila diperlukan bantuan-bantuan untuk mempercepat penanganan, saya bilang Indonesia siap untuk memberikan bantuan," kata Jokowi.
Virus corona sudah menewaskan lebih dari 1.000 orang. Karena bermula dari China, banyak yang penasaran dan mengetikkan 'virus corona Cina' di mesin pencari.