detikNews
Cari Keadilan Dari Pedalaman Kalimantan Hingga ke MK
Seorang perawat di pedalaman Kaltim Misran, dipidana 3 bulan penjara karena memberikan resep obat. Akibat putusan hakim PN Tenggarong ini, ia meminta keadilan ke MK karena merasa UU yang menjeratnya bertentangan dengan UUD 1945.
Rabu, 07 Apr 2010 07:31 WIB







































