detikNews
Anggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis, Pemerintah Tak Akan Proses Hukum
Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dituduh radikal. Tanggapi itu, pemerintah tak akan mempersoalkan hal itu.
Minggu, 14 Feb 2021 14:12 WIB