Mualimin menyatakan gugatan laundry 'jas berkerut' senilai Rp 210 juta telah selesai. Ia telah ditegur Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly atas kejadian itu.
Sayang, hingga berita ini diturunkan, Mualimin belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan jas Rp 10 juta itu. Adapun Yasonna Laoly membenarkannya.
Mualimin mencuci jas Rp 10 juta di jasa cuci kiloan Fresh Laundry. Belakangan ia tidak terima dan menggugat Fresh Laundry Rp 210 juta karena jasnya tidak licin.
Bagi orang yang memiliki baju berharga jutaan rupiah, mungkin akan memilah-milah laundry dengan standar internasional. Tetapi tidak bagi Dirjen HAM. Duh...
Yasonna menjelaskan gugatan yang dilayangkan oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi kepada pengusaha laundry semata-mata karena salah paham. Kasus itu telah selesai.
Kemenkum HAM mengadakan acara 'Sehari Bersama Mereka'. Untuk pemenuhan hak Warga Binaan dalam hal mendapatkan kunjungan, utamanya keluarga dan kerabat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak mau kejadian 'selisih' pejabat terulang seperti kasus gugatan Dirjen HAM Mualimin Abdi kepada jasa laundry.