detikNews
Ini Alasan MK Putuskan Pemilu Serentak 2019
MK menuai perhatian serius pasca memutuskan UU Pilpres pada Kamis (23/1) kemarin. Dalam putusannya, MK menyatakan pemilu serentak dilaksanakan tahun 2019. Mengapa harus menunggu lima tahun?
Jumat, 24 Jan 2014 07:12 WIB







































