Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menunda sidang dengan agenda putusan terdakwa Muhtar Ependy. Sidang ditunda lantaran majelis hakim belum melakukan musyawarah.
Putusan penundaan pemilu yang diketuk palu oleh PN Jakpus dihadang KPU melalui mekanisme banding. Parlemen bersama pemerintah melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
"Seperti kami sampaikan, memang pilihan yang tersedia adalah mengajukan banding untuk bisa mematikan putusan dari PN," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Syarifuddin mengajak masyarakat menghormati segala proses yang berjalan. Syarifuddin menegaskan siapa pun yang keberatan atas putusan itu bisa banding.
KPU resmi mengajukan banding terkait putusan PN Jakarta Pusat soal perintah penundaan Pemilu. KPU menegaskan pemilu tetap berjalan sesuai dengan jadwal.