detikNews
Siksa PRT Asal Indonesia, WN Singapura Divonis 3 Bulan
Kasus kekerasan terhadap WNI di Singapura kembali terjadi. Kali ini pelakunya hanya diganjar hukuman 3 bulan bui. Padahal, korban sempat dianiaya menggunakan obeng.
Rabu, 08 Des 2010 01:12 WIB







































