detikFinance
Pemerintah Restui Tarif Naik 15%, Harga Tiket Pesawat Garuda Gimana?
Kementerian Perhubungan memberikan restu bagi maskapai untuk mengenakan biaya tambahan (surcharge) paling tinggi 15% dari tarif batas atas untuk pesawat jet
Minggu, 07 Agu 2022 17:45 WIB