detikNews
Polisi Yaman Gagalkan Pernikahan Bocah 8 Tahun
Aparat polisi bersenjata mendatangi sebuah acara pernikahan di Yaman untuk menggagalkannya. Ini dilakukan setelah diketahui bahwa kedua mempelai adalah seorang bocah perempuan berumur 8 tahun dan sepupunya sendiri.
Sabtu, 01 Feb 2014 15:39 WIB







































