Buruh tekstil dan produk tekstil (TPT) dibayangi oleh pemutusan hubungan kerja (PHK). Apakah buruh tekstil akan tetap mendapat Tunjangan Hari Raya (THR)?
Bagaimana jadinya kalau THR nggak dapat? Bisa nggak nih tanpa THR tapi Lebaran tetap happy? Kalau dapat THR, tanpa ada mudik, duitnya baiknya dipakai buat apa?
Pencairan THR abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).