Gubernur Jatim telah menetapkan PSBB di Malang Raya mulai 17 Mei 2020. Sebelum pelaksanaan, Pemda Malang Raya diminta gencar sosialisasi kepada masyarakat.
Pemprov Jatim mendorong agar Pemda Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan PSBB.