Polemik kasus Ronald Tannur berlanjut. Kejagung tetapkan 3 hakim dan 1 pengacara sebagai tersangka suap. Kuasa hukum ungkap tawaran uang hingga Rp 1 miliar.
Panitera Pengganti pada PN Surabaya, Siswanto, membantah menerima duit terkait penanganan perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kematian Dini Sera