Panitera Pengganti pada PN Surabaya, Siswanto, membantah menerima duit terkait penanganan perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kematian Dini Sera
Hakim nonaktif PN Surabaya, Mangapul, yang membebaskan Ronald Tannur menangis menyesali perbuatannya. Mangapul memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan.
Kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur makin menyeret banyak orang. Keluarga inti dari pengacara Ronald, Lisa Rahmat, ikut diperiksa penyidik Kejagung
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditetapkan tersangka. Meirizka Widjaja menyiapkan Rp 3,5 miliar untuk memilih majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur.