detikJatim
Draf Final RKUHP: Hina DPR-Kejaksaan-Polri-Pemda Terancam Penjara 18 Bulan
Pemerintah menyerahkan draf final Rancangan KUHP ke DPR. Salah satunya mempertahankan materi penghinaan ke kekuasaan umum dengan ancaman penjara 18 bulan.
Rabu, 06 Jul 2022 14:45 WIB