"Menurut saya harus ada pernyataan sikap. Ya sikap itu bisa saja mengimbau jangan dilakukan, berikan kebebasan untuk menjalankan agama..." ujar Kharis.
Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan maksud Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyatakan RI tak ikut campur urusan dalam negeri China soal muslim Uighur.
"Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat," kata Hikmahanto Juwana.