BMKG Maritim Tanjung Perak mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi melanda wilayah perairan Jatim. Masyarakat di pesisir hingga nelayan diimbau waspada.
BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Jatim dampak Siklon Tropis Choi Wan. Ini wilayah gelombang tinggi.
ICW menilai alasan MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara tak bisa diterima akal sehat.
Vonis untuk mantan Bupati Kepualuan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, berkurang jadi 2 tahun penjara. Itu karena barang gratifikasi belum di tangan Sri Wahyumi.
MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud dari 4,5 tahun penjara jadi 2 tahun karena barang bukti suap belum diterima. MAKI menilai alasan itu mengada-ada.
MA menyunat hukuman mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara. KPK menyayangkan potongan vonis tersebut.