DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati RUU KUHP untuk dibawa ke rapat paripurna agar disahkan menjadi UU. Perdebatan RUU ini sudah mencapai usia 50 tahun.
Komisi III DPR RI dan pemerintah sudah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Komisi III DPR dan Kemenkum HAM sepakat RUU KUHP disahkan menjadi UU.
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati poin-poin revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Nantinya RUU yang belum rampung bisa di-carry over.