Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak inisial AZ (50) didenda Rp 25 juta usai menampar salah seorang muridnya. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Polda Riau menunjukkan inklusivitasnya dengan memberdayakan penyandang disabilitas di program RADAR. Disbilitas membantu mengawasi ruang dunia maya di War Room.