detikNews
M Jasin: Revisi Kontrak, Majmuah Melanggar Jangan Dibayar
Irjen Kemenag M Jasin mengusulkan plan B untuk membuat penyedia akomodasi (majmuah) tak sembarangan. Plan B tersebut adalah merevisi kontrak, dengan menegaskan majmuah nakal tak perlu dibayar.
Minggu, 28 Sep 2014 12:45 WIB







































