"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata anggota Fraksi PKS Adang Daradjatun.
Baleg DPR mengagendakan rapat dengan pemerintah guna membahas soal RUU Cipta Kerja. Baleg mengundang 11 menteri, dua di antaranya Menko Polhukam dan Menkum HAM.
DPR RI mengancang-ancang pembahasan omnimbus law Cipta Kerja saat masa pandmi virus Corona. Namun, tindakan ini dipertanyakan oleh beberapa kelompok masyarakat.
Perludem meminta DPR tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik, misalnya dengan tetap membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona.