PT PLN (Persero) menanggapi keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik triwulan III-2024 (Juli-September) tetap atau tidak mengalami perubahan.
Banggar menyepakati sejumlah asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang merupakan era pemerintahan Prabowo-Gibran.