Satu di dekat pusat kecamatan, satu lagi berada di jalur hutan menuju sekitar 3 km ke kawasan pembangunan PLBN Jagoi Babang dan titik nol Indonesia-Malaysia.
Seorang WNA asal Timor Leste ditolak masuk wilayah Kupang, NTT. VP yang hendak liburan itu ditolak lantaran merupakan bekas narapidana kasus narkotika.