detikNews
Terlibat Rencana Bom Kedubes Myanmar, Terdakwa Ovie Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus rencana peledakan bom di Kedubes Myanmar, Achmad Taufik alias Ovie kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ovie dituntut jaksa dengan hukuman pidana 8 tahun penjara.
Senin, 16 Des 2013 11:29 WIB







































