detikNews
Pengacara Aisyah Sangat Kecewa dengan Putusan Pengadilan Malaysia
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam akan dilanjutkan karena cukup bukti. Pengacara Siti Aisyah sangat kecewa.
Kamis, 16 Agu 2018 13:07 WIB







































