detikNews
Batalkan Vonis Mati Gembong Narkoba, Imron Langgar Perintah Ketua MA!
Imron Anwari dua kali membatalkan vonis mati untuk gembong narkoba yaitu Hillary K Chimezie dan Hengky Gunawan. Padahal MA memerintahkan hakim untuk menghukum pelaku dengan vonis setimpal.
Senin, 08 Okt 2012 15:48 WIB







































