Sejoli pelajar M dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah membuang bayi perempuan di Jombang. Mereka akan dijerat hukum sesuai UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Korban kecelakaan KA Argo Bromo, Gita Septia Wardani, mengirim pesan terakhir ke ayahnya sebelum tragedi. 15 jenazah telah teridentifikasi di rumah sakit.
Ahmad Royani, seorang guru ASN, menggugat aturan perpanjangan SIM ke MK. Ia menuntut masa tenggang untuk keterlambatan perpanjangan SIM yang dianggap tidak adil