Rafael Alun Trisambodo memeluk dan mencium putranya, Mario Dandy jelang sidang. Rafael pun mengucapkan terima kasih karena dipertemukan dengan putranya itu.
Kejaksaan Tinggi NTT menahan tiga pejabat PT Jamkrida NTT terkait dugaan korupsi penyertaan modal Rp 25 miliar. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Mario Dandy mengaku tidak tahu soal aset dan sejumlah mobil milik Rafael Alun, termasuk bisnis ayahnya. Mario juga mengaku tak tahu ibunya jadi komisaris.