detikFinance
Dirut dan Komut Telkom Diperpanjang Paling Cepat 35 hari
Kementerian BUMN memperpanjang masa jabatan direksi dan komisaris Telkom paling cepat sampai 35 hari, termasuk jabatan Dirut dan Komut.
Jumat, 11 Jun 2010 20:24 WIB







































