Waka Baleg DPR menyampaikan saat ini masih membahas RUU yang akan masuk ke Prolegnas. Menurutnya, RUU Ketenagakerjaan bisa juga dibahas dengan sejumlah catatan.
Apjatel membentuk badan usaha untuk koordinasi teknis dan operasional jaringan fiber optik. Tujuannya efisiensi dan standarisasi relokasi jaringan nasional.